KUDUS, ZONANEWS.ID — Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memasuki tahapan pengajuan berkas hasil pencermatan rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg).
Sejumlah partai politik (Parpol) di Kabupaten Kudus diketahui sudah menyerahkan berkas perbaikan calon legislatif (caleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus.
Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah mengungkapkan, sudah ada 5 parpol yang menyerahkan berkas perbaikan caleg ke KPU Kudus. Rinciannya Partai Perindo, Golkar, PAN, Demokrat, dan Ummat.
“Sampai hari ini sudah ada lima parpol yang menyerahkan berkas perbaikan, dua hari lalu ada Partai Perindo, kemarin Partai Golkar, dan hari ini ada PAN, Demokrat, dan Ummat,” jelas Naily saat dihubungi lewat sambungan telepon, Senin, 2 Oktober 2023.
Pihaknya pun mengungkapkan, berkas perbaikan yang diserahkan bermacam-macam. Seperti penggantian calon, penggantian nomor urut, serta penambahan syarat lainnya.
“Batas waktu penyerahan ini sampai besok (Selasa, 3 Oktober 2023) pukul 23:59 WIB,” terangnya.
Untuk kemudian, lanjut Naily, penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Pileg 2024 dilakukan pada 3 November 2023 dan untuk pengumuman DCT pada 4 November 2023.
