Sejumlah Pengawasan Dilakukan Bawaslu Kudus Sebelum Masa Kampanye Pileg 2024

Bawaslu Kudus saat melakukan penertiban baliho caleg yang dinilai melanggar aturan sebelum masa kampanye PIleg 2024, Senin, 6 November 2023. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus terus melakukan fungsi pengawasan menjelang masa kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.

Terhitung sejak 4 November hingga 27 November 2023, Bawaslu Kudus melakukan sejumlah pengawasan di masa dilarang kampanye.

“Yang kita awasi terkait pertemuan terbatas, terkait dengan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK),” ungkap Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Selain itu, menjelang masa kampanye seperti saat ini, Minan juga mengingatkan belum diperbolehkan adanya pertemuan warga atau ajakan untuk memilih salah satu caleg.