KUDUS, ZONANEWS.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus terus melakukan fungsi pengawasan menjelang masa kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
Terhitung sejak 4 November hingga 27 November 2023, Bawaslu Kudus melakukan sejumlah pengawasan di masa dilarang kampanye.
“Yang kita awasi terkait pertemuan terbatas, terkait dengan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK),” ungkap Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan beberapa waktu lalu.
Selain itu, menjelang masa kampanye seperti saat ini, Minan juga mengingatkan belum diperbolehkan adanya pertemuan warga atau ajakan untuk memilih salah satu caleg.
