Sekolah Rusak Diminta Sabar, Dinas Pendidikan Kudus: Pelan-pelan Kita Usulkan

Kabid Pendidikan Dasar (Dikdas) pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugraha . (MIA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Keberadaan sekolah rusak masih menjadi fokus perhatian oleh Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus.

Tahun ini sendiri, ada sebanyak 92 sekolah yang dilakukan rehab atau perbaikan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

92 sekolah tersebut terdiri dari 87 sekolah dasar (SD) dan 5 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Kudus. Total anggaran sendiri mencapai sekira Rp 16 miliar.

Bacaan Lainnya

Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugraha menyebut, pihaknya akan kembali mengusulkan rehab sekolah rusak pada APBD Perubahan Tahun 2023.

Namun, untuk kepastian jumlah sekolah dan mana saja yang diusulkan, pihaknya masih melakukan proses pendataan. Ini dilakukan untuk memilah sekolah rusak skala prioritas.

“Di APBD Perubahan ada usulan, cuman kita belum final, mungkin minggu ini nanti proses usulan perubahan baru kita masukkan,” ujarnya, Kamis, 27 Juli 2023.

Ada beberapa sekolah rusak yang akan masuk usulan skala prioritas untuk mendapatkan anggaran perbaikan. Diantaranya, SMP 1 Mejobo, SD 3 Kirig, dan SD 7 Getasrabi.

Baca :  Jemaah Umrah Gratis Program Pemkab Kudus Kembali Diberangkatkan, Bupati Pesan Agar Jaga Kesehatan