Selama 90 Hari, Balita Kurang Gizi dan Ibu Hamil KEK Dikawal dengan PMT Lokal

Pembuatan PMT Lokal untuk balita kurang gizi dan ibu hamil KEK di Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. (MIA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Unit Pelaksana Tugas (UPT) Puskesmas Ngembal Kulon, Kabupaten Kudus terus mengawal keberadaan balita kurang gizi dan ibu hamil dengan resiko kurang energi kronis (KEK) agar terpantau kesehatannya.

Salah satunya, dengan memberikan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Lokal, yang diadakan melalui dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun 2023 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sebesar Rp 425 juta.

PMT Lokal ini disajikan dalam bentuk hidangan matang yang siap disantap oleh balita dan ibu hamil. Sasarannya sendiri, ada sebanyak 100 balita kurang gizi dan 40 ibu hamil resiko KEK, yang tersebar di enam desa.

Bacaan Lainnya
Pembuatan PMT Lokal untuk balita kurang gizi dan ibu hamil KEK di Desa Tumpangkrasak, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. (MIA)

Enam Desa itu berada di Kecamatan Jati, meliputi Desa Desa Ngembal Kulon, Tumpangkrasak, Megawon, Jepangpakis, Loram Wetan, dan Getaspejaten. Dan merupakan wilayah kerja Puskesmas Ngembal Kulon.

“Kita kerjasama dengan TP PKK Desa untuk pembuatan dan pendistribusian PMT ini,” ujar Kepala Puskesmas Ngembal Kulon, Kamal Agus Efendi, saat meninjau pembuatan PMT di Desa Tumpangkrasak, Selasa, 8 Agustus 2023.

Baca :  Tingkatkan Kunjungan di Museum Patiayam, Pj Bupati Kudus: Komunikasi dengan Disdikpora