Kudus, zonanews.id – Sebanyak limapuluh lebih calon wisudawan Universitas Muria Kudus yang sedianya akan digelar prosesinya pada 28/05 mendatang terpaksa harus dijadwal ulang keikutsertaannya. Hal itu dilakukan oleh pihak rektorat setelah diketahui adanya dugaan dan indikasi pemalsuan sejumlah sertifikat yang merupakan syarat wajib penyerta dalam wisuda kelulusan mereka.
Seperti diketahui dalam syarat pelaksanaan wisuda, mahasiswa harus sudah mengantongi tiga sertifikat keterampilan yang digelar oleh lembaga dibawah naungan universitas. Yakni sertifikat keterampilan komputer yang diselenggarakan UPT Komputer, Kewirausahaan yang diselenggarakan MKU dan Bahasa Inggris yang diselenggarakan UPT Bahasa Inggris.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala Lembaga Informasi dan Komunikasi (Linfokom) UMK, Syafiul Muziq tak menampik adanya kebijakan menunda prosesi wisuda bagi sejumlah mahasiswanya. Menurutnya hal itu terpaksa dilakukan pihaknya akibat dalam verifikasi administratif yang dilakukan oleh pihak kampus ditemukan adanya sejumlah kelengkapan administrasi yang masih belum dipenuhi.
Saat Biro Administrasi Akademik dan Keuangan (BAAK) melakukan validasi terhadap sejumlah sertifikat keterampilan mereka, ada ketidaksesuaian secara administratif,” tuturnya saat ditemui sejumlah awak media diruang Linfokom gedung rektorat UMK lantai 3, Senin (23/05/2022).
Dirincinya, misalnya nomor registrasi yang tidak terdata atau temuan angka nomor registrasi yang ternyata ganda dengan nomor mahasiswa yang lain pada data base lembaga penyelenggara keterampilan tersebut.