ZONANEWS.ID – Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan pelaksanaan Asesmen ASN ke IKN Nusantara klaster pertama yang akan berlangsung tahun 2022-2023.
Dalam rilis yang dikeluarkan BKN, asesmen setelah dasar hukum pemindahan ibu kota negara melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
Badan Kepegawaian Negara (BKN)
mendapat mandat untuk melaksanakan asesmen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara atau IKN.
“Setidaknya dalam pelaksanaan pemetaan/penilaian kompetensi tahap awal di tahun 2022 sampai dengan 2023 ditargetkan sejumlah 60.000 ASN, meliputi 20 ribu ASN di tahun 2022 dan 40 ribu ASN pada tahun 2023,” kata Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Satya Pratama dalam keterangan tertulis yang dikutip Zonanews.id pada Jum’at 1 Juli 2022.
Pemetaan atau penilaian potensi dan
kompetensi (talent mapping) ini akan menyasar ASN di sejumlah instansi pemerintah pusat, yakni ASN Kementerian/Lembaga yang bertugas dan berkantor di wilayah Daerah
Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta dan sekitarnya.
Untuk merealisasikan hal itu, BKN melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN sedang menyiapkan dua tahapan utama dalam proses asesmen ASN menuju IKN.
Pertama, menyusun dan mengembangkan instrumen atau metode asesmen yang akan digunakan untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN sesuai dengan tuntutan kebutuhan kompetensi pada IKN yang mengusung konsep smart city dan pengelolaan pemerintahan yang berbasis elektronik (SPBE), antara lain kompetensi manajerial dan sosiokultural, kompetensi literasi digital dan emerging skills.
Instrumen atau metode asesmen ini dirancang berbasis IT yang dapat digunakan secara masal sehingga lebih efisien dan lebih cepat serta telah terintegrasi dengan SI-ASN.