Zonanews.id – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) resmi telah membuka pendaftaran Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2022.
Berikut ini adalah syarat pendaftaran yang harus diperhatikan bagi mahasiswa yang akan mendaftar PPG Prajabatan Tahun 2022.
Program PPG Prajabatan Tahun 2022 telah resmi dibuka oleh Ditjen GTK Kemdikbud Ristek pada 1 Juni hingga 30 Juni 2022.
Sementara untuk kuota pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022 yang dibuka adalah sebanyak 40.000 mahasiswa dengan berbagai jurusan kuliah.
Jurusan yang terbuka meliputi, Guru Kelas SD, Bahasa Indonesia, Matematika, Guru Kelas TK, Pendidikan Luar Biasa, Pendidikan Jasmani dan Kesehatan, Bahasa Inggris, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn), Sejarah, Ekonomi, Biologi, Kimia, dan Fisika.
Pada PPG Prajabatan tahun 2022 dilaksanakan selama 2 (dua) semester dan biaya pendidikan per semester sebesar Rp8,5 juta.
Sementara jika calon mahasiswa yang dinyatakan lolos seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp17 juta untuk mengikuti perkuliahan selama satu tahun.
Dalam pelaksanaan seleksi ini, calon peserta akan mengikuti sejumlah tahap seleksi untuk dapat lolos.
Tahapan seleksi meliputi seleksi administrasi, tes subtantif, dan tes wawancara.
Berikut adalah syarat untuk mendaftar PPG Prajabatan Tahun 2022: