Kesehatan

Di Blora, Mahasiswa KKN IAIN Kudus Sosialisasikan Pentingnya Mencegah Stunting dan Pernikahan Dini

BLORA, ZONANEWS.ID – Tingginya angka perceraian di Kabupaten Blora disebabkan salah satunya karena maraknya pernikahan dini. Kurangnya edukasi tentang pernikahan membuat pasangan keluarga belum siap secara fisik dan mental. Akibatnya, angka kasus perceraian mencapai 897 kasus pada tahun 2023. Demikian itu disampaikan oleh Primi Rohimi, dosen IAIN Kudus pada saat menjadi pembicara dalam penyuluhan pencegahan pernikahan dini dan stunting di Posyandu Sejahtera, Desa Punggursugih, Ngawen, Blora, Selasa 19 September 2023. “Tingkat perceraiannya tinggi di kabupaten blora salah satu penyebabnya adalah menikah di usia dini,” ujar Primi. Menurutnya ada beberapa faktor

Duta GenRe Emban Tugas Penting Edukasi Pernikahan Dini dan Cegah Stunting di Kudus

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pelaksanaan seleksi Duta GenRe (Generasi Berencana) Tahun 2023 di Kabupaten Kudus mulai berlangsung pada tahap pendaftaran peserta. Ajang pemilihan bergengsi tingkat daerah ini selalu mendapatkan perhatian dari masyarakat, khusunya kaula muda. Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus yang menjadi leading sektor pelaksanaan seleksi membeberkan tugas penting yang akan diemban oleh Duta GenRe. Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinsos P3AP2KB, Nasiban menyebut, Duta GenRe harus memiliki public speaking yang bagus, sebab mereka akan menjadi educator pentingnya merencanakan

Jawa Tengah, Kudus

Soroti Pernikahan Dini di Kudus, Psikolog Sebut Unsur Pornografi Ikut “Nyumbang”

KUDUS, ZONANEWS.ID – Kabupaten Kudus mencatat masih adanya anak di bawah umur yang mengajukan serta melakukan pernikahan dini. Bahkan, angka pernikahan dini pada tahun 2022 masih cukup tinggi, yakni tembus 226 pengajuan. Menyoroti hal tersebut, Psikologi Klinis, Rr Dwi Astuti menyebut bahwa ada beberapa faktor mengapa seseorang memilih untuk melakukan pernikahan dini. Satu di antaranya adalah karena pornografi. Dwi yang juga sebagai dosen Universitas Muria Kudus tersebut mengatakan bahwa aturan yang diturunkan seperti pembatasan usia pernikahan minimal 19 tahun masih belum cukup untuk meminimalisir pernikahan dini. “Pernikahan dini menjadi permasalahan

Jawa Tengah, Kudus

Angka Pernikahan Dini di Kudus Tahun 2022 Tercatat Mengalami Penurunan

KUDUS, ZONANEWS.ID – Jumlah pernikahan dini yang terjadi dalam kurun waktu tahun 2022 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya. Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus mencatat, jumlah pernikahan dini yang berusia di bawah 19 tahun di Kudus ada 226 perkara pada kurun waktu tahun 2022 kemarin. Dari jumlah tersebut, pernikahan dini yang terjadi lebih banyak diajukan oleh pihak perempuan dengan jumlah 172 orang. Sedangkan, untuk pihak laki-laki berjumlah 54 orang. “Angka tersebut adalah angka total dari sembilan kecamatan di Kabupaten Kudus,” Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kudus, HM

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.