Ekonomi, Kudus

Lima Bulan, PAD Sektor Retribusi Pelayanan Pasar di Kudus Tercapai Rp 2,7 Miliar

KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus mencatat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pelayanan di lingkungan pasar tradisional sampai akhir bulan Mei 2024 kemarin telah mencapai Rp 2,734 miliar. Kepala Bidang Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan Kudus, Albertus Harys Yunanto mengungkapkan bahwa target PAD yang dibebankan dari sektor restribusi untuk tahun 2024 yakni sebesar Rp 15,9 miliar. Retribusi pelayanan pasar sendiri terbagi dalam sembilan sektor, yakni retribusi pelayanan persampahan atau kebersihan, penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum, pelataran, los, kios, pelayanan tera (tera ulang). “Lalu, ada

Ekonomi, Jawa Tengah, Kudus

Retribusi Pasar di Kudus Bakal Disederhanakan, Tarif Pembayaran Diperkirakan Lebih Murah

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pembayaran retribusi pasar di Kabupaten Kudus akan segera disederhanakan. Empat jenis retribusi di pasar akan digabung dalam satu pembayaran. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Pasar pada Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus, Albertus Harys Yunanto, Selasa, 28 November 2023. Pihaknya menyebut, saat ini ada empat jenis retribusi yang dibebankan di pasar. Meliputi, retribusi kebersihan, pemakaian kekayaan daerah (PKD), pelayanan pasar dan barang ditinggal. Masing-masing penyewa kios atau los di pasar wajib membayar retribusi tersebut setiap harinya. Dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung jenis retribusi yang akan

Jawa Tengah, Kudus

Pemkab Kudus Beri Keringanan Retribusi PKD 25 Persen untuk Pasar Kliwon dan Pasar Baru

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memberikan keringanan pembayaran sewa kios dan los pasar atau retribusi pemakaian kekayaan daerah (PKD) untuk pedagang di Pasar Kliwon dan Pasar Baru. Berdasarkan SK yang telah diturunkan oleh Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, keringanan pembayaran retribusi PKD bagi pedagang di dua pasar tersebut yakni mendapatkan potongan sebesar 25 persen. Adanya keringanan retribusi PKD ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus untuk membantu meringankan biaya pedagang yang tertib melunasi PKD per tahunnya. Plt Kepala Dinas Perdagangan Kudus Djatmiko Muhadi melalui Kabid Perdagangan Alberthus

Jawa Tengah, Kudus

Permudah Bayar Retribusi, BPPKAD Kudus Kenalkan Aplikasi Simretda

KUDUS, ZONANEWS.ID – Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Kudus mengoptimalkan aplikasi sistem informasi manajemen retribusi daerah (Simretda) untuk mempermudah pembayaran retribusi secara online. Aplikasi berbasis web ini sendiri telah resmi diluncurkan oleh Bupati Kudus HM Hartopo pada gelar Gebyar Hadiah di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa, 27 Desember 2022 lalu. Aplikasi Simretda merupakan penyempurnaan dari aplikasi sebelumnya yang dikembangkan oleh BPPKAD Kudus. Fungsinya, untuk memberikan akses kemudahan pembayaran bagi wajib pajak tanpa harus datang ke BPPKAD secara langsung. “Karena layanan online ini kan fungsinya untuk memudahkan wajib

Jawa Tengah, Kudus

Realisasi Pajak dan Retribusi Daerah Kudus 2022 Tembus Rp 190 Miliar

KUDUS, ZONANEWS.ID – Realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah Kabupaten Kudus sepanjang tahun 2022 melampaui target, yang semula ditetapkan sebesar Rp 185,9 miliar tercapai sebesar Rp 190 miliar atau 102,20 persen. Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan pada Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pudjiastuti Setijaningrum mengatakan, realisasi penerimaan daerah dari sektor pajak tersebut per tanggal 30 Desember 2022. “Untuk pajak daerah targetnya Rp 157 miliar terealisasi Rp 166,3 miliar, sedangkan retribusi daerah targetnya Rp 28,9 miliar terealisasi 23,6 miliar,” tuturnya, Jumat, 30 Desember 2022. Pihaknya merinci, komponen pajak daerah

Jawa Tengah, Kudus, Pemerintahan

Bupati Kudus Target Pendapatan Daerah 2022 Tembus Rp 2,018 Triliun

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus terus berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022. Terbaru, pada Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Kudus 2022, pendapatan daerah ditargetkan meningkat menjadi Rp 2,018 triliun. Sedangkan, dalam APBD 2022 sebelumnya telah ditetapkan bahwa pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 1,6 triliun. Terdiri atas 382,6 miliar untuk PAD sendiri, ditambah pendapatan transfer sebesar Rp 1,2 triliun. Berbagai skenario pun telah disiapkan untuk mencapai target PAD yang diharapkan. Bupati Kudus HM Hartopo pun menjelaskan langkah yang akan dilakukan Pemkab Kudus. Diantaranya dengan melakukan kajian terkait dengan potensi sumber-sumber

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.