KUDUS, ZONANEWS.ID – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus akan kembali mengusulkan formasi untuk Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahun 2023.
Ada sekitar 309 formasi PPPK Guru yang akan diusulkan untuk tahun ini. Pengusulan ini menyusul dari masih adanya kekosongan formasi guru yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.
Kepala BKPSDM, Putut Winarno meyampaikan, pengusulan untuk formasi PPPK Guru itu rencananya akan dilakukan pada September 2023. Namun lebih jelasnya, menunggu informasi lanjutan dari pemerintah pusat.
“Tetap nanti kita sesuaikan untuk jumlah guru sesuai petunjuk dari pusat,” ujarnya, Selasa, 15 Agustus 2023.
Winarno menyebut, setiap tahun pihaknya tetap melakukan pengusulan terhadap formasi guru. Hal ini menyusul dari adanya kekosongan formasi terkait yang terjadi tiap tahunnya. Baik itu guru di jenjang SD maupun SMP.
Bahkan, Winarno membeberkan bahwa rata-rata per tahun ada sekira 300-an kekosongan formasi guru terjadi di Kabupaten Kudus. Baik itu terjadi karena guru pensiun maupun sebab guru tersebut meninggal dunia.
“Di tahun 2024 pun tetap kita ajukan, karena pensiun itu kan kurang lebih 300-an orang kalau rata-rata setiap tahunnya, itu guru SD dan SMP,” terangnya.
Lebih lanjut, Winarno menyampaikan bahwa, untuk kekosongan formasi guru di tahun ini ada sekira 660 guru. Dimana, 407 diantaranya telah dilakukan pengangkatan pada hari ini, 11 Juli 2023 pagi tadi.
“Kekurangan kemarin kan ada 660 formasi, keisi ini 407 formasi PPPK Guru sudah dilantik, berarti ada pengurangan dan masih ada sebanyak 200an formasi guru yang kosong. Itu nanti kami ajukan lagi di pengadaan 2023,” ujarnya.
Terkait dengan usulan 309 formasi untuk PPPK Guru yang diajukan tahun ini, Win menyebut belum bisa ditentukan akan terisi seluruhnya. Sebab penilaiannya akan ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Harapannya ya bisa terisi semua, kalau dilihat dari jumlah dapodik itu kan ada 2000-an guru nanti mudah-mudahan ada yang mencukupi nilainya sesuai passing grade yang ditentukan dari pusat,” tambahnya. ***