Tahun 2023, Sebanyak 3.527 Pemuka Agama di Kudus Bakal Dapat Bantuan Kesejahteraan

Ilustrasi. Imam, marbot masjid, hingga pemuka agama non-muslim di Kudus menerima bantuan dari Bupati Kudus HM Hartopo secara simbolis di Pendapa Kabupaten Kudus, Kamis (21/11). (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus akan kembali memberikan bantuan kesejahteraan bagi para pemuka agama yang ada di Kota Kretek.

Bantuan kesejahteraan diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 1 juta bagi masing-masing pemuka agama, yang rencana akan diberikan setelah triwulan ketiga atau sekitar bulan Oktober-Desember 2023 mendatang.

Sub Koordinator Bina Mental Spiritual Bagian Kesra, Setda Kudus, Zainal arifin menyebut, ada sekitar 3.527 pemuka agama yang akan mendapatkan bantuan program kesejahteraan dari Pemkab Kudus.

Bacaan Lainnya

“Bantuan kesejahteraan bagi pemuka agama, itu satu tahun kita anggarkan Rp 1 juta untuk masing-masing penerima. Itu ada tahun ini 3.527 penerima,” ujarnya, Rabu, 3 Mei 2023.

Zainal menjelaskan, pemuka agama yang tercatat sebagai penerima bantuan program kesejahteraan dari pemkab terdiri dari 3 agama, yakni muslim, kristen, dan hindu budha.