KUDUS, ZONANEWS.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun 2023 sebesar Rp 281,04 miliar.
Hal tersebut diketahui usai Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie menyampaikan Penjelasan Bupati Kudus terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna pada Rabu, 12 Juni 2024.
Di depan para peserta rapat, Pj Bupati Kudus menjelaskan, jumlah defisit sebesar Rp 108,62 miliar dengan pembiayaan netto sebesar Rp 389,67 miliar.
Hasan juga menyampaikan, jumlah SiLPA tersebut terdiri dari kas di kas daerah sebesar Rp 232,2 miliar, kas di bendahara penerimaan Rp 103,5 juta, kas di BLUD RSUD Rp 45,5 miliar, kas BOS Rp 504,5 juta, dan kas lainnya sebesar Rp 2,5 miliar.
SiLPA sebesar Rp 281,04 miliar itu, di dalamnya terdapat SiLPA yang dibatasi penggunaannya atau terikat sebesar Rp 127,1 miliar dan SiLPA tidak terikat sebesar Rp 153,8 miliar.
“SiLPA ini bisa terjadi karena banyak program yang tidak terlaksana, sehingga menjadi SiLPA,” ujar Hasan usai rapat.
SiLPA yang mencapai ratusan miliar itu, lanjut Pj Bupati sudah dilaporkan sebagai bentuk pertanggungjawaban dari pihak eksekutif.