KUDUS, ZONANEWS.ID — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Arief Budi Siswanto menyampaikan, Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Dinas PUPR Kudus tahun anggaran 2025 dipotong Rp 45 miliar dari total usulan mereka kurang lebih Rp 60 miliar.
Pihaknya pun tidak mengetahui alasan pasti mengapa Badan Anggaran (Banggar) memotong anggaran yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk Dinas PUPR Kudus itu.
“Tahun 2025 kita (Dinas PUPR Kudus) dapat cukai, tapi di Banggar dipotong Rp 45 miliar jadi tinggal Rp 15 miliar,” ujar Arief pada Rabu, 11 Desember 2024.
Total anggaran yang dimiliki untuk tahun 2025 itu, dikatakan Arief sangat kurang untuk kebutuhan infrastruktur di wilayah Kabupaten Kudus.
“Tapi itu sudah diputuskan Banggar, jadi kami siap,” tegasnya.
Dengan anggaran yang terbatas itu, Arief meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kudus karena tidak bisa menyelesaikan semua jalan yang menjadi prioritas perbaikan.
