Tata Cara Daftar PPG Prajabatan Tahun 2022, Buka 1 – 30 Juni

Berikut adalah tata cara pendaftaran PPG Prajabatan Tahun 2022./Instagram @ppgkemendikbud

Zonanews.id – Kemdikbud Ristek resmi telah membuka Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Tahun 2022.

Program PPG Prajabatan Tahun 2022 telah resmi dibuka sejak 1 Juni – 30 Juni 2022.

Dalam Program PPG Prajabatan Tahun 2022 akan dilaksanakan dalam dua semester.

Bacaan Lainnya

Mahasiswa yang lolos seleksi dan ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 akan memperoleh beasiswa dalam bentuk biaya pendidikan sebesar Rp17 juta untuk mengikuti perkuliahan selama satu tahun

Pendaftaran dan seleksi sistem pendaftaran dibuka pada tanggal 1 Juni 2022 pukul 20.00 WIB.

Berikut adalah tata cara pendaftaran Program PPG Prajabatan Tahun 2022:

1. Calon mahasiswa wajib memiliki alamat pos elektronik (email) yang aktif.

2. Calon mahasiswa melakukan pendaftaran awal melalui laman
https://ppg.kemdikbud.go.id, kemudian memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.

3. Calon mahasiswa membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, data NIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswa
dinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d 3.

4. Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email. Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi:
a. Biodata diri
b. Data kemahasiswaan
c. Bidang studi PPG
d. Data pendukung lainnya, seperti pengalaman mengikuti pelatihan, berorganisasi, menjadi sukarelawan dalam bidang pendidikan, melatih/mengembangkan orang lain
dan hobi
e. Pilihan lokasi tempat pelaksanaan tes substantif secara luring
f. Mengisi pertanyaan esai
g. Mengunggah dokumen antara lain:
1) Foto terbaru berpakaian formal (kemeja putih dan berdasi) dan berlatar
belakang warna biru. Ukuran file maksimal 1Mb.
2) Pakta integitras yang telah ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,00
(sepuluh ribu rupiah)
3) Bagi calon mahasiswa lulusan Luar Negeri mengunggah SK Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dan transkrip asli dari Perguruan Tinggi asal.

Baca :  IAIN Kudus Buka Empat Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru, Catat Jadwalnya!

5. Verifikasi data IPK dan linieritas Program Studi S-1/D-IV dengan bidang studi PPG yang dipilih dilakukan secara sistem, dan jika dinyatakan valid/linier, maka wajib mengisi pertanyaan esai pada angka 4 poin f. Jika tidak valid/linier, maka proses pendaftaran
tidak dapat dilanjutkan.

6. Calon mahasiswa melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan lanjut untuk proses penempatan lokasi TUK tes substantif.