Temukan Minyakita Takaran Kurang dan Tidak Ada Kandungan Vitamin A, Disdag Kudus: Jangan Dijual!

KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus menemukan produk minyak goreng merk minyakita dengan takaran kurang dari satu liter dan tidak mengandung vitamin A di Pasar Baru, Kudus.

Produk minyakita tersebut ditemukan saat melalukan giat pemantauan harga bahan pokok di Bulan Ramadan dan Jelang Lebaran, bersama Polsek Kudus Kota, di Pasar Baru pada Rabu pagi, 12 Maret 2025.

Minyakita yang tidak sesuai tersebut produk dari Koperasi Produsen (KP) UMKM Kelompok Terpadu Nusantara Kudus. Ada dua jenis produk minyakita yang diedarkan dengan klaim kemasan botol ukuran satu liter.

Bacaan Lainnya

“Yang satu, tutup kemasan botol berwarna kuning sesuai spesifikasi, tapi yang satunya lagi tutup kemasan botol berwarna hijau dan ini yang bermasalah,” ujar Kepala Disdag Kudus, Ani Imam Santosa.

Tera ulang prodk minykita yang beredar di Pasar Baru, Kudus. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

Andi menerangkan, produk minyakita yang bermasalah tersebut ditemukan memiliki takaran kurang dari satu liter atau hanya sekitar 800 mili liter, tidak mengandung vitamin A, dan disinyalir tidak memiliki izin edar.

“Hasil ini akan kita laporkan ke pusat. Kami imbau kepada pedagang untuk tidak menjual lagi barang minyakita yang tidak sesuai dengan spek seperti ini,” tandasnya.

Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan juga menekankan kepada para pedagang agar tidak menerima dari distributor atau menjual produk minyakita yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Ini menjadi bagian dari langkah antisipasi.

Baca :  Pemberlakuan MyPertamina, Organda Kudus Ikuti Kebijakan Pemerintah