KUDUS, ZONANEWS.ID — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kudus telah bertemu dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus pada Senin, 30 Oktober 2023.
Dalam rapat dengar pendapat umum yang diselenggarakan pimpinan DPRD Kudus bersama 10 orang perwakilan BPD Kudus tersebut, anggota BPD izin meminta kendaraan dinas baru.
Ketua DPRD Kudus Masan mengatakan, para kepala BPD se-Kabupaten Kudus diketahui terakhir mendapatkan kendaraan dinas pada 2007.
Sebab itu, demi bisa meningkatkan aksebilitas kerja, BPD Kudus mengajukan permohonan untuk pengadaan kendaraan dinas baru.
“Mereka ke sini untuk datang audiensi. Yang mana dalam pengabdian masa bakti kerja dalam pemerintahan, kepala BPD tiap desa meminta izin untuk mengajukan peremajaan kendaraan dinas serta tunjangan gaji mereka,” jelas Masan selepas audiensi.
Lebih lanjut, Masan mengatakan bahwa di tahun 2007, para kepala BPD di Kudus mendapat kendaraan dinas jenis Honda Mega Pro saat kepemimpinan Musthofa sebagai Bupati Kudus.
