Tertibkan Balap Liar, Seratusan Kendaraan Berknalpot Brong di Kudus Diamankan Polisi

Anggota Satlantas Polres Kudus menindak pembalap liar. (FOTO : ISTIMEWA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Menanggapi keluhan masyarakat Kabupaten Kudus, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto memerintahkan jajarannya melaksanakan penertiban balap liar serta kendaraan yang menggunakan knalpot brong.

Pelaksanaan yang dipimpin KBO Sat Lantas Polres Kudus Iptu Ngatno didampingi Kapolsek Bae AKP Imam Sukirno ini menertibkan balap liar dan knalpot brong di Jalan Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus.

Kapolres Kudus mengatakan, penertiban ini dilaksanakan sebagai bentuk respon cepat Kepolisian khususnya Polres Kudus atas informasi dan pengaduan masyarakat saat Jumat Curhat baik secara tatap muka maupun di Medsos.

Bacaan Lainnya

”Giat Seperti ini, menurutnya akan terus dilakukan, sampai tidak ada lagi balap liar dan pemotor yang pakai knalpot brong atau yang melanggar lalu lintas. Dari hasil penindakan yang dilakukan, dominan pengguna knalpot brong dan balap liar adalah anak muda atau masih usia sekolah,” jelas AKBP Dydit Dwi Susanto, Jumat (1/9/2023).

Ia menambahkan, selain penindakan, kami juga melaksanakan sosialisasi dan edukasi bahaya balap liar dan knalpot brong di sekolah – sekolah, melalui Sat Lantas, Sat Binmas dan Polsek jajaran.