KUDUS, ZONANEWS.ID – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, akan mengupayakan agar penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang merupakan program gagasan dari pemerintah pusat, bisa diwujudkan di Kabupaten Kudus.
Bupati menyampaikan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus masih melakukan pengkajian terhadap lahan untuk calon bangunan program sekolah rakyat. Sebab, program ini membutuhkan lahan minimal 5 hektar.
“Nanti kita verifikasi, karena minimal 5 hektar, di sini kan banyak pondok pesantren, kan itu harus boarding yang diperuntukkan bagi siswa kurang mampu,” ujar Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris.
Program Sekolah Rakyat sendiri digagas oleh Presiden Prabowo Subianto bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih, yang akan menyediakan pendidikan gratis berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Sekolah Rakyat akan dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA dengan standar pendidikan nasional. Selain mata pelajaran formal, kurikulum juga akan menekankan penguatan karakter, kepemimpinan, nasionalisme, dan keterampilan.
Plt Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Kudus, Satria Agus Himawan menambahkan bahwa penyelenggaraan program Sekolah Rakyat di Kabupaten Kudus memang terkendala lahan, yang minimal harus seluas 5 hektar.