KUDUS, ZONANEWS.ID — Tiga jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus masih kosong hingga saat ini.
Informasi itu pun dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kudus Revlisianto Subekti, Sabtu, 20 April 2024.
Menurut Revli, tiga jabatan kepala OPD yang kosong saat ini diisi sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt) sampai ada kepala dinas definitif.
“Iya, saat ini masih ada tiga jabatan kepala OPD atau kepala dinas yang kosong, sementara diisi Plt,” kata Revli.
Tiga jabatan kepala OPD yang kosong ada di Dinas Perdagangan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Untuk pengisian tiga jabatan yang kosong itu pun akan segera dibuka, namun tetap menunggu petunjuk dari Penjabat (Pj) Bupati Kudus.
“Akan kami konsultasikan dulu dengan Pak Pj Bupati. Lalu untuk prosesnya, kami menunggu petunjuk dari beliau juga,” ujar Revli menjelaskan.
Termasuk menentukan proses pengisian kepala OPD, apakah dengan rolling pejabat atau menggunakan upaya laun seperti melakukan seleksi terbuka atau promosi jabatan.
“Hal itu akan kami komunikasikan dengan Pak Pj Bupati terlebih dahulu,” ucap Revli melanjutkan.