Tingkatkan PAD, Pemkab Akan Lelang 11 Titik Parkir di Wilayah Kudus Kota

Kepala BPPKAD Kabupaten Kudus, Djati Solechah. (ZONANEWS.ID/Ist)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perpakiran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) akan melaksanakan lelang atas pengelolaan parkir di 11 titik lokasi di Kudus Kota.

Adapun pengumuman pendaftaran lelang akan dilaksanakan pada Rabu-Senin, 14-19 Mei 2025 mulai pukul 09.00 WIB. Bahkan di hari terakhir pendaftaran akan ada peninjauan lapangan untuk memberikan gambaran langsung kepada calon peserta lelang.

Kepala BPKAD Kudus, Djati Solechah memastikan bahawa lelang ini sudah mendapatkan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Bacaan Lainnya

Pihaknya mengungkapkan, lelang akan dilaksanakan pada Rabu, 21 Mei 2025. Sehari sebelumnya, para peserta wajib menyetorkan uang jaminan.

Kemudian setelah pemenang lelang diumumkan, mereka diberi waktu sampai dengan Rabu, 28 Mei 2025 untuk melakukan pelunasan sisa lelang dan penandatanganan perjanijan sewa. Sewa resmi akan dimulai pada 1 Juni 2025 dan berakhir pada 31 Desember 2025.

“Dengan sistem ini diharapkan bisa menata ulang pengelolaan parkir di Kudus secara lebih tertib dan akuntabel,” ujar Djati.

Lebih lanjut, pihaknya merincikan lokasi mana saja yang nantinya akan dilelang. Yakni meliputi kawasan sekitar Alun-Alun Simpang Tujuh, kecuali area depan Mall Kudus (Ramayana). Lalu sebagian Jalan Masjid di sisi utara Masjid Agung.

Kawasan lainnya ada di Jalan Jalan Jenderal Sudirman yang terbagi dalam dua zona. Yakni dari depan Bimbingan Belajar Ganesha hingga barat traffic light Pegadaian, serta dari timur traffic light depan SMP 2 Kudus sampai depan kantor Bank Jateng, dengan pengecualian sisi selatan depan Pasar Kliwon.