TPA Tanjungrejo Tak Diperlebar, DPKPLH Kudus Berencana Lakukan Pengelolaan Sampah

Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kabupaten Kudus. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kabupaten Kudus mengatakan bahwa tidak ada pelebaran lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tahun 2023 ini. Meski begitu, sejumlah penataan akan dilakukan agar TPA yang berada di Desa Tanjungrejo tersebut tetap mampu menampung sampah hingga lima tahun ke depan.

Kepala DPKPLH Kabupaten Kudus Abdul Halil memastikan dalam APBD 2023 tidak ada anggaran untuk TPA. Baik yang bersifat fisik maupun non fisik.

“Anggaran (APBD) 2023 untuk TPA tidak ada, baik fisik maupun non fisik gak ada,” kata Halil beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Meski begitu, pihaknya akan tetap mengusulkan anggaran untuk TPA pada APBD Perubahan 2023 mendatang. Di mana anggaran tersebut akan digunakan untuk beberapa hal.

“Pertama untuk persiapan penilaian Adipura, hingga fasilitas (di TPA) yang perlu diperbaiki, seperti gorong-gorong, taman, tanah uruk untuk kontrol sampah, dan lainnya,” jelas Halil.

Menurut Halil, penataan TPA Tanjungrejo memang perlu dilakukan. Setidaknya dengan melakukan pengelolaan dengan baik dan benar, TPA Tanjungrejo masih mampu bertahan menampung sampah hingga lima tahun ke depan.

“Dengan kita bisa mengelola dengan baik dan benar, TPA kita masih bisa bertahan sampai lima tahun ke depan, dengan memperbaiki fasilitas yang ada di sana,” ungkapnya.