Tren ASN Ajukan Izin Cerai di Kudus Meningkat, Mayoritas dari Lingkup Pendidikan

Ilustrasi. Pendopo Kabupaten Kudus. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Tren angka pengajuan izin cerai yang terjadi di kalangan Apartur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kudus, meningkat. Mayoritas pengajuan izin cerai tersebut bahkan dilalukan oleh ASN perempuan.

Kabid Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Hendro menyampaikan, hingga Juli 2023, sudah ada 12 ASN yang mengajukan izin cerai.

Padahal, rekapitulasi yang terjadi di tahun 2022 hanya ada 10 ASN yang mengajukan izin cerai. Hendro menyebut, kondisi meningkatnya kasus tersebut adalah lantaran sudah merasa tidak cocok lagi dengan pasangannya.

Bacaan Lainnya

“Namanya berumah tangga kan ada pasang surutnya, kemudian banyak faktor yang mempengaruhi keberlangsungan keutuhan rumah tangga. Alasannya ya ketidakcocokan,” ujarnya.

Hendro juga tidak menampik bahwa kasus perselingkuhan juga ikut menyumbang ASN mengajukan izin cerai. Sedangkan kasus paling banyak yang mengajukan izin cerai berada di lingkungan pendidikan.

“Mungkin karena di lingkungan pendidikan juga banyak kan ASN nya. Lalu yang kedua itu ada di lingkungan kesehatan,” tambahnya.

Baca :  Apresiasi untuk Safira Juara Dunia Pencak Silat, IPSI Kudus Bakal Buka Donasi