Tujuh Pelanggaran Ini Bakal Ditindak Saat Operasi Patuh Candi 2022

Tujuh pelanggaran prioritas penindakan dalam Operasi Patuh Candi 2022.(Foto: Istimewa)

Demak, zonanews.id – Operasi Patuh Candi 2022 telah digelar sejak 13 hingga akan menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas.

Kepolisian Resor (Polres) Demak beserta seluruh jajaran didukung instansi terkait menggelar Operasi Patuh Candi 2022.

Operasi Patuh Candi 2022 bertajuk ‘Tertib Berlalu Lintas, Menyelamatkan Anak Bangsa’.

Bacaan Lainnya

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, Operasi Patuh Candi 2022 dilaksanakan untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

“Operasi Patuh Candi akan mengedepankan giat edukatif, persuasif serta humanis yang didukung penegakan hukum secara elektronik dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas,” katanya.

Lanjut dia, sasaran utama dalam Operasi Patuh Candi 2022 yakni mengajak masyarakat untuk tertib dan disiplin dalam berlalu lintas serta fokus menurunkan angka pelanggaran maupun fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

“Mari menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” tandasnya.

Dalam Operasi Patuh Candi 2022, ada 7 prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas dalam kegiatan Operasi Patuh Candi 2022.

Berikut ini 7 prioritas penindakan pelanggaran lalulintas dalam kegiatan Operasi Patuh Candi 2022:

Baca :  Ardian Segera Limpahkan Kasus Korupsi Dana Desa ke Pengadilan