KUDUS, ZONANEWS.ID — Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris harap pemerintah pusat Republik Indonesia (RI) tidak impor beras ketan, sebab ada Kecamatan Undaan di Kabupaten Kudus yang mampu menghasilkan padi ketan dengan jumlah banyak.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat melihat proses panen raya padi ketan di Desa Wates, Kecamatan Undaan, Kudus pada Sabtu, 22 Maret 2025.
Selama masa tanam (MT) 1 tahun 2025, ada sekitar 4.500 hektar sawah di Desa Wates yang ditanami padi ketan. Saat panen, tiap hektar sawah mampu menghasilkan kurang lebih 6 ton gabah kering. Dari hasil itu, ada sekitar 27.000 ton gabah yang dihasilkan oleh satu wilayah di Kecamatan Undaan tersebut.
“Ini menjadi catatan bersama, nanti akan kami laporkan ke Menteri Pertanian bahwa di Kudus ada petani yang menanam padi ketan,” ujar Bupati Sam’ani.
Diketahui, saat ini padi jenis ketan belum termasuk tanaman pangan. Padi ketan atau beras ketan merupakan bagian dari tanaman industri karena hanya bisa digunakan untuk membuat tepung sebagai bahan baku kue, jenang, dan lainnya.
Meski demikian, Bupati Kudus berharap Bulog bisa menyerap hasil pertanian warga tersebut. Pihaknya pun berencana bertemu pemerintah pusat untuk membahas berapa banyak kebutuhan beras ketan di Indonesia.