KUDUS, ZONANEWS.ID – Kasus dugaan pelecehan seksual dan percobaan pemerkosaan yang menimpa seorang ibu rumah tangga tunggal, FT (27), warga Desa Ngemplak, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, memasuki tahap penyelidikan. Peristiwa memilukan ini telah dilaporkan ke Polres Kudus pada 13 November 2024, dengan harapan pelaku berinisial A segera ditindak.
Kuasa hukum korban, Sony Prabowo, S.H., mengungkapkan bahwa laporan kliennya telah diterima oleh Polres Kudus dengan Nomor B/820/XI/2024/Reskrim. Menurut Sony, tim penyelidik telah ditunjuk untuk menangani kasus ini, dan korban juga telah menjalani pemeriksaan psikologi di RSUD Loekmono Hadi Kudus pada 26 November 2024.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan klien kami mengalami trauma mendalam, baik secara fisik maupun psikis. Ini adalah bukti nyata dampak besar dari tindakan pelaku,” ujar Sony, Kamis 5 Desember 2024.
Insiden ini terjadi pada Selasa (12/11) sekitar pukul 20.00 WIB, ketika pelaku datang ke rumah korban dengan alasan mengantarkan buah mangga. Namun, situasi berubah ketika pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan meraba korban. Merasa terancam, korban bersembunyi di kamar mandi, tetapi pelaku diduga mengejarnya hingga ke sana.
Lebih parah lagi, korban mengungkapkan bahwa pelaku telah berulang kali melakukan tindakan serupa di lokasi berbeda. Trauma yang dialami tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga anak-anaknya, yang kini hidup dalam ketakutan di rumah sendiri.