Usai Lebaran, Jumlah Pemohon Kartu Kuning di Kudus Melonjak

Para pemohon kartu kuning saat datang ke Kantor Disnakerperinkop-UKM Kabupaten Kudus pada Rabu, 9 April 2025. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Usai lebaran Idulfitri 1446 H/2025 M, jumlah pemohon pembuatan kartu kuning (AK-1) atau Kartu Pencari Kerja di wilayah Kabupaten Kudus melonjak cukup tinggi.

Kepala Bidang Pelatihan Penempatan dan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnakerperinkop dan UKM) Kabupaten Kudus, Agus Sumarsono mengungkapkan, di hari biasa pemohon kartu kuning sekitar 15-20 orang perhari.

Namun setelah cuti lebaran, pemohon kartu kuning mencapai 85 orang dalam sehari.

Bacaan Lainnya

“Jumlah tersebut meningkat sekitar 85 persen dibanding hari biasanya,” ungkap Sumarsono pada Rabu, 9 April 2025.

Lonjakan pemohon kartu kuning juga masih terjadi hingga hari kedua usai cuti lebaran. Banyaknya pemohon ini diperkirakan Sumarsono akan berlangsung selama sepekan, setelah itu akan kembali normal.

Menurutnya, lonjakan pemohon kartu kuning disebabkan karena selama cuti lebaran pelayanan pembuatan kartu kuning libur. Ditambah bersamaan dengan banyaknya orang yang lulus sekolah atau kuliah.

“Rata-rata yang memohon kartu kuning adalah mereka para pencari kerja berusia 20 tahun sampai dengan 30 tahun dengan perbandingan perempuan 60 persen dan laki-laki 40 persen,” ungkapnya.

Baca :  IAIN Kudus Pecahkan Rekor Muri Pembentangan Penulisan Shalawatan Asnawiyah Terpanjang