Usai THR, Buruh Rokok di Kudus Sumringah Terima BLT Cukai Rp 600 Ribu

Buruh rokok di Kudus sumringah terima BLT Cukai Tahap Pertama Tahun 2025. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Usai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri, buruh rokok di Kabupaten Kudus sumringah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025 sebesar Rp 600 ribu.

Hal itu yang dirasakan Laela Fitriani (24), salah satu buruh rokok PT Dajrum yang menerima secara simbolis penyerahan BLT DBHCHT di Brak Djarum Purwosari, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus pada Senin, 24 Maret 2025.

Laela mengaku sangat senang bisa menerima BLT DBHCHT tersebut. Uang tunai sebesar Rp 600 ribu itu akan dimanfaatkan setelah Lebaran nanti. Sebab, untuk persiapan Lebaran sudah dibelanjakan memakai uang THR.

Bacaan Lainnya

“THR kemarin sudah cair, saya mendapatkan sekitar Rp 3 jutaan lebih, karena THR diberikan berdasarkan masa kerja,” ujar Laela yang sudah bekerja selama lima tahun sebagai buruh rokok PT Djarum di Kudus.

Laela yang merupakan warga asli Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kudus ini mengungkapkan bahwa dirinya menjadi penerima manfaat BLT DBHCHT sejak 2021. Biasanya, bantuan uang tunai tersebut Ia gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

“Ini nanti saya gunakan uangnya setelah Lebaran, buat skincare sama buat jajan,” ungkapnya.

Baca :  Disbudpar Kudus Gelar Lomba Video Promosi Wisata Berhadiah Juataan Rupiah