KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus tak henti-hentinya mengimbau kepada konsumen sasaran elpiji subsidi 3 kilogram (kg) agar membeli di pangkalan resmi Pertamina.
Disdag Kudus bahkan merilis daftar pangkalan di setiap desa dan kecamatan melalui laman instagram @disdag_kab.kudus agar konsumen sasaran bisa mudah mendapatkan elpiji 3 kg sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 18.000.
Kepala Disdag Kudus, Andi Imam Santosa menegaskan bahwa setiap pangkalan wajib melayani konsumen elpiji 3 kg di sekitarnya. Apabila ada pangkalan melanggar, Andi mengarahkan masyarakat agar mengadu ke nomor 081225053686.
“Kami sebar nama pangkalan di masing-masing desa dan kecamatan ini biar memudahkan masyarakat, biar saling mengingatkan dan mengawasi juga terkait distribusi dan HET di pangkalan,” tegas Andi, Sabtu, 29 Maret 2025.
Andi juga menekankan, konsumen sasaran elpiji 3 kg adalah masyarakat kurang mampu dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Selain masyarakat golongan tersebut, Andi meminta agar membeli gas non subsidi.
“Kalau bukan masyarakat kurang sejahtera dan pelaku UMKM ya bukan prioritas, seharusnya bisa memakai elpiji non subsidi,” tambahnya.