Warga Kudus Padati Kantor Samsat, Sambut Positif Hari Pertama Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Warga memadati Kantor Samsat Kudus untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan. (Foto: Yuliadi)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Ratusan warga memadati Kantor Samsat Kudus pada Selasa, 8 April 2025. Mereka membawa kendaraan bermotornya dan memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Berdasarkan pantauan di lokasi, suasana halaman Kantor Samsat Kudus sudah panjangnya antrean oleh wajib pajak sejak pagi. Lonjakan pelayanan juga nampak dari padatnya area parkir kendaraan di sekitar kantor.

Program pemutihan pajak kendaraan ini dimulai hari ini, 8 April, dan berakhir pada 30 Juni 2025. Program ini memberikan keringanan berupa pembebasan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor yang jatuh tempo hingga akhir tahun 2024.

Bacaan Lainnya

Samsat Kudus pun menyiapkan langkah antisipatif untuk menghadapi lonjakan pemohon, dengan menambah titik layanan. Biasanya hanya tersedia dua layanan, kini ditambah satu lagi dengan mengerahkan tim Samsat Siaga ke kantor induk.

“Biasanya hanya ada Samsat Cepat dan Samsat Induk, kini kami tambah satu layanan lagi. Petugas Samsat Siaga kami kerahkan ke kantor induk demi melayani lonjakan warga yang datang,” ujar Kasi Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Kudus, Sukatmo.

Menurutnya, jumlah wajib pajak yang datang bisa mencapai seribu kendaraan per hari. Kondisi ini diperparah dengan akumulasi masa libur panjang Lebaran selama 11 hari, yang menyebabkan pelayanan sempat terhenti.

Baca :  Persit KCK PD IV/Diponegoro Serahkan Bantuan Logistik Bagi Pengungsi di DPRD Kudus