Kudus, zonanews.id – Warga terdampak pembangunan Bendungan Bener di Kabupaten Wonosobo membentuk koperasi bernama Tirto Mulyo Bogowonto. Koperasi itu dibentuk untuk warga terdampak, untuk mengelola lahan yang telah dibeli pemerintah sebagai greenbelt bendungan.
Ada 1.010 hektare lahan yang dibebaskan dan dijadikan greenbelt Bendungan Bener oleh pemerintah, di mana warga terdampak yang mengelola lahan greenbelt tersebut. Setidaknya, pemerintah telah membeli lahan milik warga senilai Rp120.000 permeternya.
Salah satu warga terdampak, Khomsatun (45), warga Burat, Kecamatan Kepil, Wonosobo mengaku koperasi yang dibentuk warga bekerjasama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, dalam pemanfaatan lahan greenbelt. Rencananya, kawasan lahan greenbelt akan dihijaukan dengan ditanami phon berbuah yang dipetik masyarakat.
Ketua Koperasi Tirto Mulyo Bogowonto, Komarudin menambahkan, koperasi yang dibentuk tersebut mulanya merupakan paguyuban yang menampung aspirasi masyarakat terdampak Bendungan Bener. Setelah proses pembebasan lahan selesai, paguyuban beralih menjadi koperasi yang anggotanya juga masyarakat terdampak.
“Kami membentuk koperasi ini sebagai wadah, agar ada keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan kawasan ini. Ini juga sebagai syarat dulu saat pembebasan lahan,” kata Komarudin, dalam peresmian Koperasi Tirto Mulyo Bogowonto, di Desa Burat, Sabtu (11/6/2022)
“Jadi nanti bisa kami kelola. Kalau dikelola pihak ketiga, nanti masyarakat tidak merasakan manfaatnya. Makanya kami bentuk koperasi ini agar masyarakat bisa terlibat,” imbuh Komarudin.