Anaknya Dikeroyok dan Meninggal, Ayah Korban Minta Pelaku Diproses Hukum

Mohadi (51) ayah korban pengkroyokan di kafe karaoke Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus berada di rumah duka. (FOTO : RAHAYU)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Jadi korban pengkroyokan di kafe karaoke di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, Jawa Tengah, Kamis, 20 Juli 2023 lalu, Jecky Indramayu (21) warga Kecamatan Bae dinyatakan meninggal dunia, Selasa, 15 Agustus 2023 malam.

Korban sempat menjalani perawatan selama kurang lebih 29 hari di ICU Rumah Sakit Mardi Rahayu Kudus sebelum meninggal dunia.

Mohadi (51) Ayah korban mengaku, Jecky dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 20.50 WIB di rumah sakit setelah menjalani perawatan selama 29 hari.

Bacaan Lainnya

“Meninggal semalam. Anak saya di rawat selama 29 hari,” kata Mohadi saat ditemui wartawan di rumah duka, Rabu, 16 Agustus 2023.

Lebih lanjut, dirinya meminta kepada Polres Kudus untuk bisa mengamankan semua pelaku pengeroyokan yang menyebabkan anaknya meninggal dunia.

“Harapan saya dari keluarga iya minta semua pengkrokok sebanyak 35 orang ketangkap Dan di hukum sesuai hukum yang berlaku. Dan biaya ganti rugi di rumah sakit sebesar Rp 400 juta. Kalau biaya tidak di ganti ya gak masalah, yang penting dapat hukum setimpal,” ungkapnya.

Ia menceritakan, sebelum menjadi korban pengkroyokan yang diduga dilakukan oleh beberapa anggota organisasi masyarakat (Ormas) di Kudus itu, anaknya bersama dengan 12 orang temannya sengaja datang ke kafe.

Baca :  Percantik Kudus di Hari Menanam Pohon Sedunia, Pemkab Tanam Pohon Tabebuya di Area City Walk