Antisipasi Pemotongan Dana Pusat, DPRD Kudus Bakal Bentuk Tim Khusus Revisi RAPBD 2026

Ketua DPRD Kabupaten Kudus, Masan. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus berencana membentuk tim khusus yang bertugas melakukan kajian dan menyusun kembali Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2026.

Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas wacana pemotongan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari pemerintah pusat.

Ketua DPRD Kudus, Masan menyampaikan, tim khusus tersebut nantinya akan mulai menyusun kembali RAPBD tanpa mengesampingkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sudah ada sebelumnya.

Bacaan Lainnya

“Belanja-belanja yang memungkinkan diefisiensi, harus kita lakukan efisiensi,” kata Masan pada Selasa, 30 September 2025.

Pihaknya melanjutkan, bukan hanya belanja rutin saja yang memungkinkan dilakukan efisiensi, namun juga belanja operasional hingga Take Home Pay (THP) Aparatur Sipil Negara (ASN), misalnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.

“Nanti akan dibuat skema-skema anggaran apa saya yang nantinya bisa diefisiensi, dikurangi,” kata Masan.

“Mau tidak mau, pengurangan dana transfer dari pusat begitu besar, kita harus bekerja keras untuk menyesuaikan,” imbuhnya.

Meski melakukan banyak efisiensi anggaran, Pemkab bersama DPRD Kudus akan berupaya menjaga kestabilan belanja modal. Ketika APBD mampu terjaga dengan baik, pertumbuhan ekonomi juga tetap akan tumbuh. Tingkat kemiskinan hingga pengangguran tetap terjaga dan tidak ada peningkatan.

Baca :  Ciptakan Kesejahteraan Merata, Pemkab Kudus Fokus Bangun Sektor Perekonomian