Awal Tahun 2025, Ada 63 Karyawan di Kudus Kena PHK

Ilustrasi PHK. (Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disnakerperinkop-UKM) Kabupaten Kudus mencatat, selama awal tahun 2025 sudah ada 63 karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Hal tersebut disampaikan Kabid Hubungan Industrial dan Perselisihan Ketenagakerja Disnakerperinkop-UKM Kudus, Agus Juanto pada Selasa, 4 Maret 2025 lalu.

Menurutnya, selama dua bulan terakhir ada laporan dari 6 perusahaan yang telah memutus kontrak sejumlah karyawannya di awal tahun 2025 ini.

Bacaan Lainnya

“Ada laporan dari 6 perusahaan dengan total PHK tahun 2025 ada 63 orang,” ungkap Agus Juanto saat dimintai keterangan lewat pesan singkat tersebut.

Pihaknya melanjutkan, perusahaan-perusahaan yang melakukan PHK tersebut ada yang berpusat di Kabupaten Kudus dan ada pula yang memiliki kantor cabang di Kudus.

Untuk perusahaan yang berpusat di Kudus, bergerak di bidang kertas, percetakan, hingga perbankan. Namun untuk rinciannya, Agus belum bisa mengungkapkan.

“Dan ada yang perusahaan cabang Kudus (melakukan PHK karyawan), usahanya pembiayaan atau finance,” imbuhnya.

Jumlah karyawan yang kena PHK di awal tahun ini tidak berbeda jauh dengan tahun kemarin. Disnakerperinkop-UKM Kudus mencatat, pada triwulan pertama tahun 2024, ada 69 karyawan yang terkena PHK.

Baca :  Geledah Bangunan di Jepara, bea Cukai Kudus Amankan 446 Ribu Batang Rokok Ilegal