Bupati Kudus Ancam Cabut Izin Desa Wisata Tak Berprogres

Para pemuda desa sedang meracik Kopi Muria khas Lereng Gunung Muria, salah satu potensi wisata yang dimiliki Kabupaten Kudus. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Bupati Kudus HM Hartopo mengancam akan mencabut Surat Keputusan (SK) desa wisata di Kabupaten Kudus yang tidak memiliki perkembangan.

Hal tersebut Hartopo sampaikan saat menghadiri kegiatan Forum Komunikasi (FK) Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Jawa Tengah di Balaidesa Dukuhwaringin, Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Sabtu, 23 Juli 2022 sore.

Sampai saat ini, tercatat total ada 28 desa wisata di Kabupaten Kudus. Pihaknya tidak pernah bosan untuk memacu setiap desa agar terus meningkatkan potensi wisata yang ada.

Bacaan Lainnya

Hartopo mewanti-wanti agar desa wisata bisa menyusun program yang jelas untuk mengembangkan potensi desa. Atau, bila tidak ada progres pihaknya akan mencabut SK-nya.

“Tapi sebelumnya akan kita beri SP (surat peringatan) dulu. Sudah ada SP tapi masih tidak ada progresnya, nanti kita cabut SK-nya,” kata Hartopo saat dimintai keterangan awak media.

SP tersebut, kata Hartopo, akan diberikan ketika desa wisata tidak aktif selama enam bulan berturut-turut.

Baca :  Selama 90 Hari, Balita Kurang Gizi dan Ibu Hamil KEK Dikawal dengan PMT Lokal