KUDUS, ZONANEWS.ID — Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris meninjau 3 lokasi pengolahan sampah di wilayah Kabupaten Kudus pada Minggu, 23 Maret 2025.
Mulai yang ada di Desa Kedungdowo Kecamatan Kaliwungu, kemudian Desa Sidorekso Kecamatan Kaliwungu, dan Desa Puyoh Kecamatan Dawe.
Hal tersebut sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dalam menuntaskan permasalah sampah. Pihaknya pun mengapresiasi pengolahan sampah anorganik yang dilakukan masyarakat maupun Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang ada di Kudus.
“Sudah ada upaya pemerintah desa dan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Kami sangat mendukung dan mengapresiasi,” ujar Bupati.
Saat datang ke Desa Kedungdowo, rombongan Bupati Kudus mengunjungi Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) Terpadu yang dikelola BUMDes Sumber Joyo desa setempat.
Pengolahan sampah di desa tersbut telah dimulai sejak 2019 lalu. Kemudian pada Agustus 2024, BUMDes menerima bantuan alat insinerator dari PT Djarum dan beroperasi penuh pada Desember 2024.
Setiap harinya, Bupati mendapat informasi bahwa ada sekitar 4 ton sampah anorganik diolah menggunakan alat insinerator. Sampah yang diolah berasal dari sampah rumah tangga masyarakat setempat.
Terdapat 17 pekerja dengan 10 armada operasional pengangkut sampah yang setiap harinya mengambil sampah rumah tangga masyarakat Desa Kedungdowo.
“TPS 3R ini menjadi contoh desa mandiri dalam mengolah sampahnya sendiri. Ini menjadi inspirasi untuk pemerintah desa lainnya,” terangnya.
Kemudian, pihaknya mengunjungi pengelolaan sampah anorganik BUMDes Desa Sidorekso, Kecamatan Kaliwungu, Kudus.