KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) menginstruksikan 11 masjid, untuk membuka area 24 jam sebagai fasilitas tempat beristirahat bagi para pemudik yang melintasi Kudus.
Salah satunya yakni, Masjid Besar Al Munawwaroh yang berlokasi di Jalan Raya Kudus – Pati, turut Desa Jekulo, Kecamatan Jekulo. Selain buka 24 jam, masjid tersebut juga menyediakan tempat beristirahat dan air minum bagi pemudik.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris yang datang meninjau langsung tempat istirahat yang disediakan Masjid Besar Al Munawwaroh, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap inisiatif DMI dan takmir masjid setempat.
“Jadi memanfaatkan masjid untuk tempat istirahat bagi pemudik, di sini juga disediakan air minum. Ini kolaborasi baik antara pemerintah, DMI dan takmir masjid,” ujar Sam’ani, Sabtu, 29 Maret 2025.
Di Masjid Besar Al Munawwaroh ini, tempat istirahat bagi pemudik disediakan di lantai 2, dengan fasilitas kasur untuk beristirahat. Setiap jam buka puasa, juga disediakan takjil serta air minum bagi yang datang ke masjid.
“Fasilitasnya tadi ada tempat tidur, sebatas untuk istirahat sebelum melanjutkan perjalanan (mudik), ada air minum juga. Harapan kami, Kudus ini bukan jadi titik lelah tapi titik bahagia bagi para pemudik,” ucapnya.