KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menerima sedikitnya seratus sanggahan dari pelamar seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus, Putut Winarno menyampaikan bahwa sanggahan itu berasal dari pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan tidak lulus seleksi administrasi.
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat mengajukan sanggahan terhadap Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi selama 3 hari, mulai tanggal 19-21 Februari 2025, melalui akun masing-masing pada website https://sscasn.bkn.go.id/.
“Rata-rata sanggah mereka terkait dengan administrasi,” ujar Winarno saat dimintai keterangan, Rabu, 5 Maret 2025.
Panitia Seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan oleh pelamar dan apabila sanggahan pelamar diterima, Panitia Seleksi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi pasca sanggah pada 7 Maret 2025.
“Sekitar hari Jumat (7 Maret 2025) untuk penetapan dan pengumuman pasca sanggah,” tandasnya.