KUDUS, ZONANEWS.ID – Seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah beroperasi di Kabupaten Kudus belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Termasuk, dapur MBG atau SPPG ke-19 yang baru saja diresmikan oleh Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris pada Sabtu, 4 Oktober 2025 kemarin, yakni yang berlokasi di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Hal itu dibeberkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, Nuryanto saat dimintai keterangan pada Sabtu, 4 Oktober 2025. Padahal sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa keamanan pangan di tempat produksi terjamin aman.
“Kemarin ada rapat percepatan, agar dalam SPPG di Kudus itu harus mengikuti pelatihan SLHS, ini penting untuk menjamin tempat produksi MBG itu
aman,” ujar Nuryanto.
Saat ini, DKK Kudus tengah melakukan pendampingan dan pelatihan SLHS kepada sejumlah SPPG di Kabupaten Kudus. Termasuk, SPPG Polres Kudus, SPPG Getasrabi, SPPG UMKU, SPPG Kaliputu dan SPPG Undaan.
“Yang SPPG Polres sudah ikut pelatihan. Lalu untuk SPPG di bawah Muhammadiyah ada 8 SPPG baru proses, ada sekitar 200 orang yang ikut pelatihan, seperti dari SPPG Getasrabi, Kaliputu, Undaan, UMKU,” jabarnya.