KUDUS, ZONANEWS.ID – Dua jemaah calon haji asal Kabupaten Kudus gagal berangkat ke Tanah Suci pada tahun ini. Satu jemaah gagal berangkat karena meninggal dunia. Sedang satu lainnya, gagal berangkat karena kecelakaan hingga patah tulang.
Ketua Panitia Pendalaman Pemberangkatan dan Pemulangan Haji (P4H) JHK-IPHI Kabupaten Kudus, Deka Hendratmanto menyebut bahwa kabar duka tersebut didapatkan menjelang keberangkatan haji pada tahun 2025 ini.
Satu calon jemaah haji yang meninggal merupakan kelompok dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Arwaniyah. Sedangkan, satu calon jemaah haji yang kecelakaan hingga patah tulang dari kelompok KBIHU Syukur.
“Yang satu lunas tunda itu kecelakaan hingga menyebabkan patah tulang dari KBIHU Syukur, sehingga gagal berangkat,” ujar Deka usai pelepasan jemaah calon haji kloter 47 di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa, 13 Mei 2025.
Pada kloter 47 ini, ada sebanya 356 jemaah yang diberangkat, terdiri dari 353 jemaahn calon haji dan 3 petugas haji. Pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Bellinda Birton.