KUDUS, ZONANEWS.ID – Dua orang remaja dibawah umur yang terpergok mencuri rokok di sebuah warung yang berada di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Saat beraksi, kedua pelaku yakni AP (17) dan AR (15) ketahuan warga saat akan mencuri rokok di sebuah warung milik SA (30) di Desa Jepang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (22/07/2023) dini hari.
Meski pun sudah diselesaikan secara kekeluargaan, kedua pelaku dibawa ke Kantor Polsek Mejobo. Oleh sebab itu, Kapolsek Mejobo Iptu Krisbiantoro memfasilitasi keduanya untuk mediasi di Kantor Polsek Mejobo pada Sabtu, 22 Juli 2023 pagi.
“Sudah kita selesaikan secara kekeluargaan. Dua remaja dan orang tua beserta kepala desa kita undang. Begitu juga pemilik warung kita datangkan. Kita mediasi secara kekeluargaan pada Sabtu (22/7) pagi kemarin,” ujarnya, Senin, 24 Juli 2023.
Adanya mediasi ini dilaksanakan, lanjut Iptu Krisbiantoro, lantaran kedua pelaku tindak pidana pencurian itu masih dibawah umur.
Selain pertimbangan itu, pihaknya juga mempertimbangkan jika kedua remaja tersebut baru pertama kali melakukan percobaan pencurian.