KUDUS, ZONANEWS.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus berencana melanjutkan pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) di wilayah Desa Klaling, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Proyek tersebut nantinya akan menampung belasan industri rokok kecil hingga menengah di Kudus untuk bisa mendapatkan layanan yang lebih baik. Terlebih dalam pengembangan industri, peningkatan produktivitas dan kualitas industri rokok, serta mendapatkan pengawasan bea dan cukai.
Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana Pemkab Kudus tersebut. Hal tersebut disampaikan Menkeu saat berkunjung ke Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Desa Megawon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Setelah mendengar rencana tersebut dari Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, Menkeu setuju dan dan akan melihat berapa lama Pemkab Kudus akan merealisasikan rencana itu. Bahkan apabila Pemkab kekurangan anggaran, Kementerian Keuangan RI akan ikut membantu, jika memungkinkan.
“Kita lihat berapa cepat dia (Pemkab Kudus) bangun (SIHT). Kalau gak punya duit, saya (Kementerian Keuangan RI) bisa masuk ke situ atau tidak (untuk membantu),” kata Menkeu Purbaya dalam konferensi pers dengan awak media.
Dengan hadirnya SIHT, Menkeu berharap perusahaan-perusahaan rokok kecil yang masih memproduksi rokok ilegal bisa masuk. Dengan mendapatkan fasilitas bagus dan mereka bisa melegalkan produknya melalui jalur resmi.
“Dengan begitu, kita bisa menciptakan pasar yang adil bagi industri tembakau, dan yang terpenting membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat,” ungkap Menkeu Purbaya.