BLORA, ZONANEWS.ID – Seorang pemuda berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blora lantaran kedapatan membawa satu paket sabu-sabu, Minggu, 2 Juli 2023 kemarin.
Kasat Narkoba Polres Blora AKP Edi Santosa menjelaskan, pemuda yang diamankan berinisial TS (27), dengan barang bukti satu paket sabu-sabu.
“Pada tanggal 30 Juni kami mendapat Informasi dari masyarakat bahwa akan ada terjadi tindak pidana narkotika yang berasal dari luar kota,” kata Kasatnarkoba Polres Blora, Senin, 3 Juli 2023.
Lebih lanjut, dari hasil laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan pengumpulan informasi lebih dalam.
Setelah semua informasi yang dibutuhkan cukup, pihaknya beserta anggota yang lain melakukan pengintaian disekitar perempatan Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.