KUDUS, ZONANEWS.ID – Harga eceran gas elpiji subsidi berukuran 3 kilogram (kg) atau yang biasa dikenal dengan gas melon, naik dari harga Rp 15 ribu menjadi Rp 18 ribu per hari ini, Senin, 9 September 2024 di Kabupaten Kudus.
Kenaikan harga ini menyusul Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Jateng Nomor 540/20 tahun 2024 tentang kenaikan HET (Harga Eceran Tertingg) Elpiji 3 Kg. HET gas melon ditetapkan sebesar Rp 18.000, naik dari HET sebelumnya sebesar Rp 15.500.
Kepala Bidang (Kabid) Fasilitas Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan (Disdag) Kudus, Minan Mochamad menyampaikan bahwa pemberlakukan HET terbaru mulai berlaku di Kudus per hari ini.
“Sebenarnya SK ini sudah ditetapkan sejak 22 Agustus 2024 kemarin, tetapi karena kesiapan masing-masing agen dan pangkalan di lapangan, Kabupaten Kudus mulai menerapkan HET Rp 18.000 per hari ini,” terangnya.
Minan menjelaskan, penyesuaian HET elpiji 3 kg ini berangkat dari kondisi di lapangan yang mengalami disparitas harga saat di tangan pengecer. Sehingga, dilakukan bersama dengan tim kajian HET Jateng terkait hal tersebut.