KUDUS, ZONANEWS.ID – Sebanyak 23 sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, mendapatkan bantuan revitalisasi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Program revitalisasi ini menjadi salah satu solusi permasalahan sekolah rusak, yang tidak bisa dirangkul menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Bantuan ini langsung diberikan ke sekolah tanpa melalui dinas terkait.
Kasi Sarana dan Prasara (Sarpras) Disdikpora Kudus, Ananto Prayitno menyampaikan bahwa program revitalisasi sekolah ini berbeda dengan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK). Ia menyebut bahwa DAK di tahun 2025 ini sudah ditiadakan.
“Bedanya dengan DAK yang dulu itu, bantuan DAK masuk dulu ke daerah dan pelaksanaannya oleh dinas. Kalau yang revitalisasi ini langsung ke sekolah, kriterianya dilihat dari dapodik (data pokok pendidikan),” ujar Ananto, Selasa, 7 Oktober 2025.
Dari 23 sekolah yang mendapatkan program revitalisasi tahun 2025, terdiri dari 13 SD dan 10 SMP. Di antaranya, SMP 1 Bae, SMP Muhammadiyah, SD Birrul Walidain, SD Setrokalangan 1 dan 2, SD Temulus 5, SD Terban 1, dan SD Kesambi 2.
Anggaran yang didapatkan pun berbeda-beda, mulai dari Rp 120 juta hingga Rp 1,2 miliar. Besaran bantuan tersebut, bergantung dari paket pengerjaan di masing-masing sekolah. Mayoritas adalah perbaikan jamban, ruang kelas dan ruang guru.
“Sejauh ini ada yang sudah jalan ada yang belum, yang berjalan ini misalnya SMP 1 Bae,” tuturnya.