Isu Legalisasi Ganja Medis, Anggota Komisi B DPRD Kudus Beri Tanggapan

Daun ganja yang digambarkan dalam isu legalisasi ganja. (LPPOM MUI)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Kabar usulan mengenai legalisasi ganja medis di Indonesia terdengar sampai di Kabupaten Kudus.

Diketahui, baru-baru ini Ketua Dewan Pertimbangan Ulama Indonesia (MUI) Ma`ruf Amin yang sekaligus wakil Presiden RI diminta untuk membuat fatwa terkait ganja medis.

Tujuannya adalah untuk mempermudah DPR untuk melakukan pengkajian terhadap wacana legalisasi ganja untuk medis.

Bacaan Lainnya

Hal ini juga untuk menanggapi adanya aksi seorang ibu bernama Santi Warastuti yang beberapa waktu lalu, mendadak menjadi perbincangan publik manakala ia membawa papan bertuliskan ”Tolong anakku butuh ganja medis” pada saat acara Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Ganja medis tersebut diperuntukkan untuk putrinya yang sedang mengidap penyakit cerebral palsy.

Cerebral palsy adalah penyakit yang menimbulkan adanya gangguan pada bagian otot, gerak, dan koordinasi pada bagian tubuh.

Menanggapi wacana legalisasi ganja medis, anggota komisi B DPRD Kudus Irwansyah sekaligus perwakilan Yayasan Rumah Sakit Kumala Siwi, memberikan respon.

Baca :  Cerita Bangga Pramudiasmara, Pemeran Abdi Bangsawan Bali yang Sabet Gelar Aktor Terbaik FTP Kudus 2023