KUDUS, ZONANEWS.ID — Ketua dan Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sidak kondisi kolam retensi yang berada di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus pada Senin, 3 Februari 2025.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan warga terkait adanya genangan air di Desa Jati Wetan padahal dekat dengan kolam retensi.
Dari informasi yang dihimpun, Komisi C menemukan fakta masih banyak sampah yang dibuang ke sungai hingga menyumbat pintu pengendali air menuju kolam retensi. Alhasil, menciptakan genangan air di pemukiman warga sekitar.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam membuang sampah, supaya kolam retensi bisa berjalan lebih efektif,” ujar Sekretaris Komisi C DPRD Kudus, Rochim Sutopo.
Pada pemerintah desa di sekitar lokasi Kolam Retensi, Rochim meminta agar dana desa dialokasikan untuk mendukung sistem drainase.
Bisa dengan menyediakan irigasi skala kecil agar air bisa cepat masuk ke sungai dan kolam retensi.
Lebih lanjut, Rochim mengapresiasi pembangunan tahap pertama kolam retensi berhasil dengan baik. Kolam retensi juga berhasil mengendalikan banjir di wilayah sekitar.
Meski masih ada desa dekat kolam retensi yang terdampak banjir, seperti di Dukuh Goleng, Desa Pasuruhan Lor.
“Kami akan mengusulkan agar tahap kedua (pembangunan kolam retensi) bisa segera direalisasikan,” tegasnya.