KUDUS, ZONANEWS.ID — Pelaku kekerasan yang menggunakan senjata tajam berhasil ditangkap Polsek Kudus Kota Polres Kudus saat kabur ke Tegal pada Senin, 19 Mei 2025 lalu.
Pelaku berinisial B alias Kodok (35) diketahui pernah melakukan kekerasan kepada seorang korban berinisial TY (32) warga Desa Samirejo, Kecamatan Dawe, Kudus.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan menjelaskan, peristiwa kekerasan terjadi di sebuah cafe di Dukuh Singopadon, Desa Singocandi, Kecamatan Kota, Kudus pada 16 September 2024 lalu.
Sekitar pukul 04.00 WIB dini hari sebelum subuh, terjadi permasalahan antara pelaku dan korban. Di bawah pengaruh minuman keras, pelaku tiba-tiba menyerang korban dengan bermacam barang. Mulai dari piring, cangkul, hingga celurit.
“Barang-barang tersebut mengenai tubuh dan membuat korban mengalami luka-luka. Baik itu di tangan, kepala, leher, bahkan sempat dirawat di rumah sakit,” ungkap Kapolsek dalam pers rilis di Mapolres Kudus pada Rabu, 21 Mei 2025.
