Kasus LPJ Fiktif KONI Kudus Terus Bergulir, Kejari Telah Periksa 13 Saksi

Gedung Kejaksaan Negeri Kudus. (FOTO : RAHAYU)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kudus sampai dengan saat ini sudah memeriksa sebanyak 13 orang saksi terkait laporan pertanggungjawaban anggaran (LPJ) fiktif periode tahun 2022 yang dibuat oleh Komite Olahraga Nasional (KONI) Kudus, Rabu, 21 Juni 2023.

Atas adanya pemeriksaan LPJ fiktif tersebut, Kejari Kudus melakukan audiensi secara tertutup yang dihadiri oleh pengurus cabang (Pengkab) KONI, serta masyarakat yang peduli olahraga di Kudus.

Kepala Seksi intelijen (Kasi Intel) Kejari Kudus, Arga Maramba mengatakan, dalam penanganan dugaan penyimpangan penggunaan anggaran tersebut sudah ada 13 orang saksi yang dimintai keterangan. Mereka terdiri dari pengurus KONI dan pengurus cabang olahraga.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, dalam beberapa hari mendatang masih ada beberapa pengurus yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait pembuatan LPJ Fiktif KONI Kudus anggaran tahun 2022.

“Kita masih pulbaket (pengumpulan bahan keterangan,red). Minggu depan akan kita lakukan gelar perkara internal,” jelas Arga saat ditelepon awak media, Rabu, 21 Juni 2023.

Ditanya terkait adanya salah satu peserta audiensi yang menyebutkan bahwa ada pemotongan anggaran sebanyak 20% yang diterima oleh pengkab.

“Iya kemarin ada salah satu peserta ada yang menyampaikan informasi adanya pemotongan anggaran sewaktu audiensi. Katanya 20%, tapi setau saya yang disampaikan oleh salah satu peserta itu dianggaran tahun 2023,” ucapnya.

Atas informasi tersebut pihaknya belum mengetahui kebenarannya. Pasalnya, pihaknya saat ini baru melaksanakan penyelidikan LPJ fiktif KONI di tahun 2022.

Baca :  Gaduh Tarikan Iuran untuk Kegiatan Wisuda hingga Syukuran Kenaikan Kelas di SD 1 Ngemplak, Begini Penjelasan Kepala Sekolah

“Untuk kebenarannya kami belum tau. Karena kami baru melaksanakan penyelidikan itu di tahun 2022. Yang tahun 2023 karena masih berjalan jadi belum masuk,” tandasnya.