KPU Kudus Dapat Anggaran Hibah untuk Pilkada 2024 Sebesar Rp 33,7 Miliar

Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus mendapat anggaran hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang sebesar Rp 33,7 miliar. Pencairannya akan dibagi dalam dua tahap 2 tahun anggaran, yakni anggaran tahun 2023 dan 2024.

Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah mengatakan, pencairan anggaran tersebut, di tahap pertama sebesar 40 persen yang dicairkan melalui APBD Perubahan 2023, sementara untuk 60 persen sisanya dicairkan pada anggaran tahun 2024.

Namun kapan waktu tepatnya pencairan anggaran tersebut dilakukan, pihaknya menunggu penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) setelah adanya penetapan rencana APBD Perubahan 2023.

Bacaan Lainnya

“Penandatanganannya (NPHD) kapan, kami belum tahu. Kami menunggu informasi dari pemerintah daerah,” ucap Naily, Kamis, 12 Oktober 2023.

Namun yang pasti, Naily mengatakan bahwa pemerintah daerah sudah menyepakati nominal anggaran yang akan digunakan untuk Pilkada. Untuk pencairannya apakah akan langsung diberikan 40 persen sesuai dengan batas minimal yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atau lebih, KPU Kudus dikatakan Naily mengikuti kebijakan pemerintah saja.

“Apakah nanti akan diberikan 40 persen sesuai dengan batas minimal dari Kemendagri atau lebih, itu kami mengikuti Pemerintah daerah saja. Tapi harus bisa dicairkan tahun ini,” katanya.