KPU Kudus Terima Pengajuan 682 Bacaleg, Ada Satu Partai Hanya Daftarkan 3 Orang

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menerima pengajuan 682 bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Total bacaleg tersebut diajukan oleh 18 partai politik (parpol) yang ada di Kudus.

Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah melalui data yang disampaikan mengungkapkan, bahwa dari 18 parpol yang mengajukan bakal calegnya, ada satu partai yang hanya mengajukan 3 orang bacaleg. Meski rata-rata setiap parpol mengajukan caleg penuh, yakni 45 orang untuk 4 daerah pemilihan (dapil).

“Bacaleg paling sedikit itu ada dari Partai Garuda, ada 3 orang bacaleg yang didaftarkan untuk satu dapil,” kata Naily, Senin 22 Mei 2023.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Naily merincikan 682 bacaleg yang didaftarkan terdiri dari 411 caleg laki-laki dan 271 caleg perempuan. Untuk keikutsertaan caleg perempuan, dikatakan Naily 18 parpol yang mendaftar telah memenuhi kuota minimal 30 persen.

Baca :  Stok Kantong Darah PMI Kudus 23 Juni 2022 : B Terbanyak